Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Resmi Diteken, Pemkot dan BPS Depok Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
JD 02 - berita depok

43
Minggu, 21 Jun 2026, 15:37 WIB

Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki (kiri) bersama Wali Kota Depok Supian Suri usai menandatangani Piagam Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Depok, Selasa (16/06/26) lalu. (Foto: Dokumentasi BPS Kota Depok)

berita.depok.go.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok Agus Marzuki bersama Wali Kota Depok Supian Suri telah menandatangani Piagam Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Depok, Selasa (16/06/26) lalu. 

Penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan BPS Kota Depok untuk mendukung serta menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Depok.

Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki mengatakan, Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menghasilkan data dasar ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Pencanangan ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Kota Depok,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Minggu  (21/06/26).

Adapun isi komitmen bersama tersebut antara lain mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar berjalan lancar, aman, dan tepat waktu di seluruh wilayah Kota Depok.

Kemudian, mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta memberikan data yang akurat dan dapat dipercaya. 

Lalu, menjaga kerahasiaan data yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, lanjut Agus, komitmen ini juga berisi tentang memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

"Juga untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026," jelasnya. 

Agus menambahkan, untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Depok telah dimulai sejak 15 Juni sampai 31 Agustus 2026, mendatang. 

Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas sensus kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

"Mari berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan dapat dipercaya. Karena, hasil Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran," tutupnya. 

Penulis: Indri Purnama

Editor: Yanu


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK