berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 pada 26 Februari lalu. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program dan kegiatan BKPSDM dengan visi “Bersama Depok Maju”.
Forum tersebut juga diarahkan untuk mendorong transformasi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan berbasis digital, seiring tuntutan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, mengatakan arah kebijakan tahun 2027 difokuskan pada penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, serta berbasis sistem merit.
“Renja 2027 kami susun untuk memastikan pengelolaan ASN di Kota Depok semakin terarah, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target utama BKPSDM adalah terwujudnya ASN profesional dengan capaian Indeks Profesionalitas ASN sebesar 87.
Dalam perencanaan tersebut, BKPSDM akan menjalankan tiga program utama, yakni Program Kepegawaian Daerah, Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Program Kepegawaian Daerah mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan pengadaan CASN, promosi dan mutasi, kenaikan pangkat dan pensiun, fasilitasi pendidikan lanjutan, pengelolaan sistem informasi kepegawaian, evaluasi kinerja dan disiplin, hingga pengembangan jabatan fungsional.
Sementara itu, Program Pengembangan Sumber Daya Manusia difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis, manajerial, dan fungsional ASN guna memperkuat dimensi kompetensi dalam Indeks Profesionalitas ASN.
Adapun Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah diarahkan untuk memperkuat tata kelola internal sekaligus mendorong peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi BKPSDM.
Selain itu, peningkatan Indeks Merit Sistem juga menjadi prioritas dalam rangka memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Berdasarkan data per 3 Februari 2026, jumlah ASN Kota Depok tercatat sebanyak 7.151 orang, terdiri dari 5.233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.918 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan komposisi tersebut, BKPSDM terus menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi kebutuhan formasi, pengembangan kompetensi, serta proyeksi pensiun ASN dalam beberapa tahun ke depan.
Endra menambahkan, optimalisasi manajemen talenta, penguatan sistem reward and punishment, serta integrasi layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi menjadi isu strategis yang dikedepankan pada 2027.
“Kami optimistis, melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, profesionalitas ASN Kota Depok akan semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (JD 03/ED 02)
