Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pendidikan
Rektor Ambil Kebijakan Tegas, Mahasiswa UI Belajar Dari Rumah Selama 4 Hari
JD 05 - berita depok

433
Senin, 1 Sep 2025, 7:15 WIB

Rektor Universitas Indonesia, Prof Heri Hermansyah. (Foto: dok. Humas UI)

berita.depok.go.id - Sivitas Universitas Indonesia (UI) melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah masing-masing mulai 1 hingga 4 September 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 tentang bekerja dan belajar dari rumah bagi sivitas akademika UI yang dikeluarkan langsung oleh Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah.

“Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik, maka demi menjaga keselamatan sivitas akademika, Rektor Universitas Indonesia memutuskan kegiatan akademik dan non-akademik dilakukan dari rumah,” tulis Heri dalam surat resmi, Minggu (31/8/25).

Lebih lanjut, kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium, dan aktivitas lain yang tidak dapat dilaksanakan secara daring akan dijadwalkan ulang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan.

“Kegiatan non-akademik dilaksanakan dengan bekerja dari rumah. Pengaturan bekerja dari rumah dan kantor dilakukan dengan skema 50:50, sesuai jadwal yang diatur melalui mekanisme persetujuan pimpinan unit kerja terkait,” jelasnya.

Sementara itu, petugas keamanan, kebersihan, jaringan IT, panitia wisuda, serta pegawai yang menjalankan fungsi kritis tetap bekerja dari kantor.

“Pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan seluruh jajaran manajerial tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0