Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Realisasi Perolehan PBB di Serua Capai 70 Persen

JD10 - berita depok

150
Senin, 7 Sep 2020, 16:13 WIB

Ilustrasi surat pemberitahuan pajak terhutang (sppt). (Foto  : Istimewa)

berita.depok.go.id-Hingga tanggal 07 September 2020, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari  mencapai 70 persen. Perolehan ini diyakini akan terus meningkat sampai batas waktu yang ditentukan.

“Sementara ini, info yang saya dapat bulan kemarin kita berada di posisi 36 dari total 63 kelurahan se-Kota Depok, untuk info terbarunya belum diupdate,” tutur Lurah Serua, Dion Wijaya kepada berita.depok.go.id, Senin (07/09/20).

Dikatakannya, data perolehan tersebut belum final karena jatuh tempo pembayaran tahun ini diperpajang hingga 30 September mendatang.  Selain itu, imbuhnya, masih terdapat  banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayar.

“Di wilayah Kecamatan Bojongsari, Serua punya target paling besar yaitu 70-80 persen. Hal ini dikarenakan faktor kepadatan penduduk, banyaknya perusahaan dan perumahan,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat melalui ketua RT maupun RW agar  yang belum melaksanakan kewajibannya untuk  segera membayar. Sebab, jika pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo, akan dikenakan denda.

“Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 sampai collaps dan akhirnya memilih untuk menunda membayar pajak. Hal itu menjadi salah satu kendala,” tutupnya. (JD 10/ED 01/EUD02).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0