Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Realisasi Penerimaan PBB Kelurahan PGS Tembus Rp 1,1 Miliar hingga Akhir Agustus

JD 02 - berita depok
Rabu, 9 September 2020, 12:41 WIB

Lurah PGS Supriyatun. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) Kecamatan Cimanggis  mencapai 77,04 persen atau Rp 1.153.135.321 hingga tanggal 31 Agustus 2020. Perolehan ini diyakini akan terus meningkat sampai batas waktu yang ditentukan.

"Perolehan PBB di PGS hingga akhir bulan kemarin sudah 77,04 persen. Ke depannya akan terus bertambah dengan adanya perpanjangan jatuh tempo hingga 31 September mendatang," jelas Lurah PGS, Supriyatun kepada berita.depok.go.id, Rabu (09/09/20).

Supriyatun menuturkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak Wajib Pajak (WP) melakukan pembayaran. Mengingat masih banyak WP yang belum membayar pajaknya. 

Dirinya menambahkan, upaya yang dilakukan di antaranya menggerakkan RT untuk turun ke masyarakat. Guna mengingatkan warga untuk segera membayar pajak. 

"Kami juga menjadikan persyaratan dalam pelayanan kependudukan kepada warga untuk melunasi PBB terlebih dahulu," tambahnya. 

Terakhir, Supriyatun mengajak seluruh masyarakat PGS untuk segera membayar pajak mereka. Sebab, jika pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo, akan dikenakan denda.

“Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 dan memilih untuk menunda membayar pajak. Hal itu menjadi salah satu kendala,” tutupnya. (JD02/ED02/EUD02)