Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2025, pada triwulan I terealisasi sebesar 139 persen. Nilainya mencapai Rp 47.536.253.076 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 34.000.000.000.
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 untuk Kecamatan Sawangan cukup tinggi yaitu senilai 96,01 persen. Hingga 31 Desember 2024, Kecamatan Sawangan berada di urutan kedua tertinggi di Kota Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2022, pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) Kecamatan Cimanggis mencapai 77,04 persen atau Rp 1.153.135.321 hingga tanggal 31 Agustus 2020.