berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere tahun 2024 sudah mencapai 75 persen per September. Perolehan ini menempatkan Kelurahan yang berbatasan dengan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) ini berada di posisi 53 dari 63 kelurahan se-Kota Depok.
"Sementara ini, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah (BKD) perbulan September 2024 kita berada di posisi 53 dari total 63 kelurahan se-Kota Depok, untuk info terbarunya belum di update,” ujar Lurah Pangkalan Jati Baru, Ayu Dwi Pratiwi kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/11/24).
Dikatakannya, data perolehan tersebut masih akan terus bertambah karena masyarakat masih bisa membayar PBB hingga akhir tahun 2024. Selain itu juga, masih terdapat banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan pajak nya.
"Kami memiliki target sebesar Rp 3,1 Miliar dari 1.744 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Saat ini total realisasinya sudah mencapai Rp 2,3 Miliar," katanya.
Dirinya pun terus bergerak melakukan sejumlah cara untuk mengajak masyarakat agar segera membayarkan kewajibannya tersebut. Salah satunya dengan cara bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan seperti meminta izin membuat acara harus membayarkan PBB-nya terlebih dahulu.
"Selain agar tidak menumpuk dikemudian hari dan denda yang akan terus bertambah sehingga bisa memberatkan, uang pajak ini yang membuat pembangunan berlangsung, tuturnya. (JD10/ ED 01).