Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Realisasi PBB Kecamatan Cimanggis Lampaui Target

JD 02 - berita depok

37
Jumat, 23 Okt 2020, 14:24 WIB

Camat Cimanggis Abdul Rahman. (Foto: JD04)

berita.depok.go.id-Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cimanggis hingga September 2020 berhasil mencapai 102,50 persen. Perolehan tersebut melampaui target yang sudah ditetapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Camat Cimanggis, Abdul Rahman mengatakan, target yang ditetapkan oleh BKD Kota Depok 64,84 persen sebesar Rp 40.122.512.988. Kemudian, Kecamatan Cimanggis berhasil mencapai Rp41.125.762.805.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih tinggi, meskipun pada masa pandemi Covid-19,” katanya kepada  berita.depok.go.id, Jumat (23/10/20).

Dirinya menuturkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Di antaranya secara masif mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak baik melalui spanduk maupun langsung.

Selanjutnya, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat pemberian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat. Mulai dari informasi pembayaran pajak maupun program penghapusan sanksi administrasi.

“Upaya masif terus kami lakukan,dan melakukan jemput bola ke wilayah-wilayah agar masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB,” tambahnya.

Terakhir, Abdul Rahman mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pendapatan dari pajak ini  digunakan untuk memajukan pembangunan di Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok," pungkasnya. (JD 02/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0