berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra di ruang sidang DPRD Kota Depok, Jumat (30/09/22).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, salah satu komoditas dalam perubahan APBD 2020 ialah penanganan dampak inflasi yang diperkirakan mengalami kenaikan, sehingga akan berpengaruh ke masyarakat. Salah satunya dikarenakan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan pokok lainnya.
"Maka saya mengapresiasi kepada DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas," katanya saat memberikan tanggapannya atas hasil rapat paripurna DPRD Kota Depok tersebut.
Lebih lanjut, ujar Bang Imam, dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD Kota Depok 2022 ini, berbagai bantuan sosial (bansos) akan terealisasi bagi masyarakat yang terdampak. Misalnya dengan menciptakan lapangan kerja baru dan pelaksanaan pasar murah.
"Bantuan sosial diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu juga kita bersama-sama dapat melengkapi tantangan di masa yang akan datang," tutur Bang Imam.
Dia pun menuturkan, setelah persetujuan ini, maka Raperda Perubahan APBD 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Bang Imam, rapat paripurna DPRD Depok merupakan wadah untuk mencurahkan pikiran dan pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Yang dalam pembahasannya terdapat dinamika, khususnya pelaksana dan disentralisasi dan kesesuaian Raperda dengan UUD lebih tinggi.
"Namun dinamika dan perbedaan perspektif yang terjadi dalam pembahasan bersama-sama bertujuan untuk Kota Depok yang lebih baik," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna, Banggar DPRD Depok telah menyampaikan hasil pembahasan yakni pos pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 3.078,409,946,792 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.539.360.135.176 atau bertambah sebesar Rp 460,950.188.384. (JD03/ED02/EUD02)