berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 59 unit timbangan bayi dan balita telah dilakukan pengujian ulang oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok. Timbangan tersebut dicek yang menjadi salah satu upaya penanggulangan stunting.
Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan Cipayung, Zaenal Arifin mengatakan, tera ulang alat timbangan posyandu ini dilakukan guna mengantisipasi kesalahan dalam pengukuran berat badan (bb) bayi dan balita.
"Timbangan sifatnya elektronik, salah sedikit akan menyebabkan kesalahan ukur dan itu mempengaruhi pendataan, itu yang harus diantisipasi," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (16/07/24).
Zaenal menyebut, total ada 68 posyandu di Kecamatan Cipayung, namun yang melakukan pengecekan timbangan baru setengahnya. Dirinya berharap, ke depan tera ulang timbangan dapat dilakukan secara rutin.
"Alhamdulillah antusias kader sangat luar biasa membawa timbangannya untuk dicek, artinya kesadaran dan kepedulian kader melakukan pencegahan stunting cukup tinggi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok mengatakan, dari 59 timbangan yang dicek lima di antaranya rusak. Oleh karena itu, kader diminta untuk tidak menggunakan timbangan itu lagi.
"Kami mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membantu pencegahan stunting dari sisi keakuratan timbangan yang dipakai oleh posyandu, Kecamatan Cipayung sudah menjadi wilayah kesembilan yang kami datangi," pungkasnya. (JD 05/ED 02)