berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Puluhan Satuan Tugas (Satgas) dan Kelompok Kegiatan (Poktan) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Kelurahan Jatimulya mengikuti penyuluhan PKDRT dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada warga tentang PKDRT dan TPPO.
"Dalam penyuluhan dijelaskan tentang apa itu PKDRT, siapa saja yang termasuk dalam keluarga, kemana saja harus melapor apabila menemukan peristiwa KDRT," ujar Lurah Jatimulya, Aripudin, kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/05/23).
Usai mendapat penyuluhan para satgas dan poktan langsung melakukan aksi berupa membagikan brosur dan penyuluhan singkat kepada masyarakat terkait PKDRT dan TTPO.
"Kita bagikan brosur kepada pedagang, sopir angkot, serta warga disekitar Pasar Pucung," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Jatimulya, Nadirah berharap, melalui penyuluhan ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian warga, sehingga dapat cepat tanggap apabila menemukan kasus-kasus PKDRT ataupun TTPO di wilayahnya.
"Supaya tidak terjadi peristiwa yang dapat membahayakan warga yang mengalami KDRT dan TTPO dengan mencegahnya secara dini," ungkapnya. (JD12/ED 01/EUD 04)