berita.depok.go.id - Sebanyak 25 rumah warga di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, mendapatkan bantuan perbaikan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan warga melalui renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Lurah Jatijajar, Mujahidin, menjelaskan bahwa bantuan tersebut tersebar di empat RW, yaitu RW 01, 04, 06, dan 07.
“Ini program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Untuk Kelurahan Jatijajar ada 25 rumah yang mendapatkan bantuan, tersebar di empat RW,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (28/08/25).
Adapun besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 20 juta per rumah, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang atau pekerja.
“Fokusnya kita arahkan untuk ruang keluarga, supaya warga bisa lebih nyaman tinggal bersama keluarga,” jelas Mujahidin.
Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima.
Setelah itu, penerima mentransfer Rp 17,5 juta ke toko material yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan.
Proses pelaksanaan juga melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, pihak kelurahan, hingga Kementerian sebagai pengawas.
“Semoga dengan program ini bisa meringankan beban warga kurang mampu dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak,” pungkasnya. (JD09/ED 01).