Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: JD04)
berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan mengerahkan sebanyak 285 personel untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dalam tugasnya, Satpol PP akan bersinergi dengan TNI dan Polri.
“Kami akan kerahkan seluruh personel untuk mengoptimalkan pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada 15 April 2020,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada berita.depok.go.id, Selasa (14/04/20).
Lienda menuturkan, ada 18 regu patroli dan 8 Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan dikerahkan selama 24 jam untuk ditugaskan ke wilayah. Untuk satu tim patroli akan mengawasi dua wilayah kecamatan. Seluruh personel tersebut akan melakukan pengawasan dan penegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok tentang pelaksanaan PSBB.
Dikatakannya, Satpol PP Kota Depok juga akan membantu Perangkat Daerah (PD) terkait dalam melakukan pengawasan ke sejumlah tempat. Pengawasan dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dalam PSBB.
“Kami akan bersinergi dengan PD terkait dalam mengawasi penerapan larangan dalam mencegah Covid-19,” tambahnya.
Lienda berharap, seluruh elemen dapat bekerja sama agar PSBB di Kota Depok dapat efektif. Selain itu, masyarakat dapat mematuhi seluruh Perwal yang diwajibkan dan larangan yang berlaku.
"Mohon kerja sama dari masyarakat, jika ada yang melanggar akan ditindak tegas. Kami juga akan terus mengingatkan untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)