berita.depok.go.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, memastikan seluruh produk yang dipasarkan di Gerai Dekranasda Depok Maju (DDM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA), Sawangan, telah melalui proses kurasi ketat. Menurutnya, ada lima aspek utama yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum produknya bisa masuk gerai.
Pertama, produk wajib memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan. Kedua, mengantongi sertifikat halal yang difasilitasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM). Ketiga, memastikan gramasi sesuai takaran. Keempat, mencantumkan komposisi bahan dan kandungan gizi dengan jelas serta aman. Kelima, mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara tepat.
“Insya Allah, produk di gerai ini sudah lulus kurasi. Setiap tiga bulan akan kami kontrol ulang. Jika ada produk yang habis masa berlakunya, akan diganti dengan yang baru. Kalau penjualannya bagus, tentu akan kita pertahankan,” ujar Siti Barkah atau yang akrab disapa Cing Ikah saat membuka Gerai DDM RSUD KiSA, Sawangan, Jumat (26/09/25).
Ia juga mendorong agar produk UMKM lokal semakin dimanfaatkan, baik oleh masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau ada ulang tahun, tidak usah beli kue tart, cukup beli produk UMKM ini. Bisa juga dibuat hampers dengan harga bervariasi. Kalau bukan kita yang mencintai produk Depok, siapa lagi,” tegasnya. (JD 10/ED 02)