Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Maju Other Sejahtera Berbudaya
PPK Cimanggis Imbau Mahasiswa Rantau Daftar DPTb
JD09 - berita depok

18
Kamis, 24 Okt 2024, 9:06 WIB

Ketua PPK Cimanggis, Syahrullah. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis mengajak mahasiswa rantau untuk segera melaporkan diri dan mendaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) guna mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi dan kota pada 27 November 2024.

Ketua PPK Cimanggis, Syahrullah, menjelaskan, saat ini proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah memasuki tahap akhir, dan mulai berjalan tahapan untuk DPTb atau pemilih pindahan.

“Kami telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Cimanggis, termasuk kepada mahasiswa di kampus-kampus seperti Universitas Gunadarma. Banyak dari mereka adalah pendatang dari luar Depok yang tinggal sementara di sini,” ujar Syahrullah, Kamis (24/10/24)

Untuk memudahkan mahasiswa, PPK Cimanggis berencana melakukan jemput bola ke kampus-kampus guna memfasilitasi mereka mendaftar sebagai DPTb. Mahasiswa yang ingin pindah memilih diminta melengkapi syarat-syarat, seperti surat keterangan dari kampus serta KTP dan KK.

“DPTb memiliki kuota yang terbatas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 12,5 persen dari total pemilih, sehingga kami mengimbau agar mahasiswa segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu H-30 sebelum 27 November,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Logistik PPK Cimanggis, Meriawan mengingatkan, salah satu syarat utama untuk pindah memilih adalah mahasiswa harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika belum, mereka tidak bisa mengajukan permohonan DPTb.

"Di wilayah Cimanggis sendiri, terdapat beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Gunadarma, yang diperkirakan memiliki banyak mahasiswa dari luar wilayah Depok," tutupnya. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0