Personel gabungan Polsek Sukmajaya saat mendistribusikan beras untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di RT 05 RW 01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Minggu (25/07/21). (Foto: istimewa).
berita.depok.go.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya mendistribusikan sebanyak 50 kantong beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di RT 05, RW 01, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap sesama.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar mengatakan, total warga yang menerima bantuan sebanyak 50 orang. Setiap penerima manfaat mendapatkan satu kantong beras seberat 5 kilogram (kg).
"Penerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kami juga membagikan masker kepada mereka," katanya kepada berita.depok.go.id, kemarin (25/07/21).
Di sela membagikan bantuan, kata Syafri, pihaknya juga terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat aktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Semoga bantuan beras ini dapat meringankan beban mereka di tengah mewabahnya Covid-19 dan keterbatasan ruang gerak di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)