berita.depok.go.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk terus menjaga disiplin, komitmen, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (4/8/2024).
“Untuk ASN, ketiga itu (disiplin, komitmen, integritas) harus dijaga dan dirawat, karena kalau disiplin turun, pasti kinerja juga ikut turun,” tegas Nina.
Ia menambahkan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik, sehingga kualitas kinerja harus selalu dijaga dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Nina Suzana juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada beberapa ASN yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Agustus 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para pegawai selama bertugas.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memberikan bantuan sebesar Rp 6 Juta kepada masing-masing ASN yang pensiun sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam memasuki masa pensiun.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi bekal awal yang bermanfaat. Terima kasih atas pengabdian dan loyalitas selama ini untuk Kota Depok,” tutupnya.
Mereka yang memasuki masa pensiun adalah:
1. Muhamad Salma (Kepala Bidang Pelayanan pada RSUD Khidmat Sehat Afiat)
2. Yuyun Yuliana (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Beji, Kecamatan Beji)
3. Wanda (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos). (JD 03/ED 01).