berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke permukiman warga di Jalan Juanda, Gang Gobang Baru RT 03 RW 014 Nomor 7, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Dua personel dari Pos Wali Kota diterjunkan untuk mengevakuasi ular tersebut.
“Kami terima laporan pukul 09.48 WIB. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi guna melakukan evakuasi,” tutur Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati kepada berita.depok.go.id, Kamis (25/09/25).
Dengan kemampuan yang dimiliki, tidak butuh waktu lama hingga ular berhasil diamankan. Untuk sementara, ular ditampung di Pos Wali Kota sampai ada komunitas reptil yang bersedia mengadopsi.
“Ular yang dievakuasi jenis sanca dengan panjang mencapai 3–5 meter,” jelasnya.
Tesy mengimbau warga agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri jika menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungan, terutama jika tidak memiliki keahlian.
“Menangkap ular tanpa keahlian bisa membahayakan diri sendiri. Segera hubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau nomor UPT Damkar setempat,” tandasnya. (JD 10/ED 02)