Suasana rapat DKUM Kota Depok bersama Dinas Sosial Kota Depok terkait keikusertaan KPM PKH dalam program kios gratis. (Foto : JD03)
berita.depok.go.id -Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok turut melakukan pemberdayaan ekonomi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk memfasiltasi mereka untuk menempati kios UMKM yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, para KPM PKH dapat mengikuti program 1.000 kios tersebut. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata mereka yang berminat untuk berjualan.
“Jadi program kios ini untuk siapa saja yang ingin berjualan. Semua masyarakat, termasuk PKH bisa mengikuti program ini secara gratis. Syaratnya harus memiliki KTP Depok,” ujarnya kepada
berita.depok.go.id, Jumat (31/01/20).
Fitriawan menjelaskan, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi akses permodalan untuk PKH yang membutuhkan modal usaha. Dengan menggandeng lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga keuangan.
“Bagi PKH yang modalnya kurang akan kami arahkan untuk mendapat permodalan ataupun pinjaman. Termasuk hibah dari Baznas Kota Depok,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera. Semua itu agar mereka bisa mandiri dan tidak bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.
“Peserta program kios bisa berjualan apa saja, Nasi uduk dan jajanan pasar lainnya. Peserta juga akan kami dampingi serta bina agar ekonominya semakin berkembang,” tutupnya (JD 03/ED 01/EUD 02)