berita.depok.go.id - Menjelang libur Lebaran, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mengingatkan masyarakat yang akan mudik bersama hewan peliharaan agar memperhatikan kondisi kesehatan serta kelengkapan dokumen anabul sebelum melakukan perjalanan.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan pemilik hewan perlu memastikan hewan peliharaan berada dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit sebelum dibawa bepergian.
“Pastikan anabul dalam kondisi sehat. Jika diperlukan, pemilik dapat memeriksakan hewan peliharaannya ke dokter hewan untuk memastikan status kesehatannya,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Sabtu (14/03/25).
Selain kondisi kesehatan, pemilik hewan juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung apabila anabul akan dibawa keluar daerah.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil uji laboratorium titer antibodi rabies, serta buku vaksin hewan.
Dadan juga mengingatkan agar pemilik hewan memperhatikan kenyamanan anabul selama perjalanan mudik.
Jika perjalanan berlangsung cukup jauh, pemilik disarankan menyediakan waktu istirahat agar hewan tidak mengalami stres atau kelelahan.
“Perjalanan jauh dapat membuat hewan peliharaan stres. Karena itu, pemilik perlu mengatur waktu istirahat agar kondisi anabul tetap terjaga,” jelasnya.
“Dengan persiapan kesehatan dan dokumen yang lengkap, perjalanan mudik bersama anabul dapat berjalan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (JD 03/ED 01).
