Camat Cilodong, Supomo. (Foto : Diskominfo)
Hingga tanggal 31 Agustus 2019, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Cilodong mencapai 80,19 persen atau sebesar Rp 14.227.772.776 dari target Rp 17.741.788.283. Perolehan PBB ini diyakini akan terus meningkat sampai akhir tahun 2019.
“Alhamdulillah, untuk sementara kita menempati peringkat lima. Tetapi, perolehan ini belum final. Biasanya di akhir tahun akan bertambah,” tutur Camat Cilodong, Supomo kepada depok.go.id, baru-baru ini.
Supomo mengatakan, pencapaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Menurutnya, tahun 2018, Kecamatan Cilodong menempati peringkat delapan dari 11 kecamatan yang ada.
“Tahun lalu kita ada di urutan kedelapan dengan realisasi sebesar Rp 12,7 miliar,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan terkait manfaat membayar pajak yaitu untuk pembangunan wilayah. Dengan harapan dapat menggugah kesadaran masyarakat.
“Kita selalu menghimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat membayar pajak untuk pembangunan di wilayah,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo