berita.depok.go.id - Perlindungan anak menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kemenag Kota Depok dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok yang digelar di Kantor Kemenag Kota Depok, Senin (02/02/26).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Hasan Basri, menerima langsung audiensi tersebut.
Pertemuan membahas penguatan sinergi dan koordinasi dalam upaya perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan, madrasah, serta lembaga keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.
Enjat Mujiat menyampaikan bahwa isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga perlindungan anak seperti KPAD.
“Kementerian Agama Kota Depok berkomitmen untuk mendukung upaya perlindungan anak, terutama dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (11/02/26).
Ia menegaskan, penguatan edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting dalam perlindungan anak, khususnya melalui peran madrasah, pesantren, dan para pendidik.
“Kami siap bersinergi dengan KPAD untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan pembinaan, agar hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik serta tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan berkarakter,” tegas Enjat.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan antara Kementerian Agama Kota Depok dan KPAD Kota Depok, guna mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif di Kota Depok. (JD09/ED 01).
