berita.depok.go.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip bagi para arsiparis se-Kota Depok. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20-21 November 2025 di Wisma Hijau ini, diikuti Arsiparis dan pengelola arsip dari 39 perangkat daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia, menjelaskan bimtek difokuskan pada peningkatan kompetensi aparatur dalam pemeliharaan dan penyusutan arsip, khususnya arsip dinamis yang berada di perangkat daerah.
“Tema bimtek tahun ini terkait pengolahan arsip dalam rangka pemeliharaan dan penyusutan arsip. Arsip dinamis berada di perangkat daerah, sementara di LKD kami lebih banyak menangani arsip statis. Jadi arsiparis perlu memahami proses pemeliharaan arsip dinamis di perangkat daerah,” ujar Yulia kepada berita.depok.go.id, Kamis (20/11/25).
Yulia menegaskan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi sekaligus menyeragamkan pemahaman para arsiparis di seluruh perangkat daerah Kota Depok.
“Tahun ini kami masih melakukan pendampingan ke seluruh dinas dalam menata arsip. Tapi mulai tahun depan, perangkat daerah yang sudah memiliki arsiparis harus bisa mandiri dalam pengelolaan arsip, dan ke kami hanya untuk konsultasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, banyak arsiparis yang baru bertugas sehingga pemahaman dasar mengenai klasifikasi dan penyusutan arsip perlu diperkuat. Dalam bimtek ini peserta dibekali materi mengenai klasifikasi kode kearsipan, prosedur penyusutan arsip dan penentuan arsip yang layak dimusnahkan, praktik digitalisasi arsip, pengenalan enkapsulasi yang kini makin dikenal masyarakat, serta penjelasan terkait SOP penyusutan dan tata organisasi pengelolaan arsip.
“Untuk pemeliharaan lebih ke arah digitalisasi arsip yang ada di dinas. Besok juga kita ajarkan enkapsulasi supaya para arsiparis bisa mengikuti perkembangan layanan kearsipan yang sudah semakin dikenal masyarakat,” jelasnya.
Dalam bimtek ini Diskarpus menghadirkan dua narasumber, yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk materi teori pada hari pertama, serta IDFLOW untuk materi hari kedua.
Yulia menambahkan, perangkat daerah dan kecamatan yang belum memiliki arsiparis tetap akan didampingi Diskarpus hingga siap mandiri. Sementara penyeragaman pemahaman menjadi poin penting dalam bimtek ini.
“Sering kali kami menemukan perbedaan dalam pengkodean arsip antar perangkat daerah, Hari ini kita seragamkan pemahamannya, mulai dari kode klasifikasi hingga SOP pengelolaan dan penyusutan arsip,” ujarnya. Selain itu disampaikan juga terkait analisa jabatan Arsiparis
“Kami ingin setelah bimtek ini, para arsiparis lebih percaya diri dan mampu mengelola arsip secara mandiri, profesional, dan terstandar,” tutup Yulia. (JD10/ED02)
