SE Wali Kota Depok terkait Peringatan HPSN Tahun 2021.
berita.depok.go.id- Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 658.1/75-DLHK tentang Pelaksanaan HPSN 2021. Terdapat beberapa hal yang tertuang dalam SE yang diterbitkan pada (16/02) tersebut.
Di antaranya, penyelenggaraan peringatan HPSN 2021 secara online, membangun partisipasi masyarakat melalui pilah sampah dari rumah, sebagai upaya menyediakan bahan baku sampah yang bernilai ekonomi.
Selanjutnya, membangun partisipasi dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang. Berikutnya, kampanye sampah sebagai bahan baku ekonomi.
SE ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (JD 08/ED 01/EUD02)