Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Perangi Bahaya Rokok! Warung Kelontong hingga Toko Jadi Sasaran Penegakkan KTR di Kelurahan Sukatani
JD 02 - berita depok

37
Kamis, 19 Jun 2025, 16:18 WIB

Sidak KTR di wilayah Kelurahan Sukatani, Rabu (18/06/25).(Foto: Dokumentasi Dinkes Depok).

berita.depok.go.id - Sebanyak 50 warung kelontong, toko, dan retail menjadi sasaran dalam pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu (18/06/25) kemarin. 

Pembinaan yang dilakukan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kelurahan dan Puskesmas Sukatani, serta Forum Generasi Berencana (GenRe) Kota Depok. 

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pembinaan dan pengawasan KTR dilakukan sebagai upaya dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR, edukasi dampak merokok, serta penegakkan iklan, promosi, dan sponsor rokok maupun rokok elektrik. 

"Masih adanya masyarakat dan pelaku usaha yang belum patuh, sehingga kami terus edukasi dan lakukan pembinaan untuk mematuhi aturan KTR," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (19/06/25). 

Mary menjelaskan, upaya pembinaan dan pengawasan KTR ini merupakan tanggung jawab bersama dan ditindaklanjuti oleh stakeholder di wilayah, juga dari unsur remaja. 

Dikatakannya, remaja merupakan sasaran utama strategi pemasaran industri rokok. 

Dengan begitu, dalam melakukan pembinaan dan penegakkan KTR dapat melibatkan remaja. 

Lebih lanjut, dengan keterlibatan remaja, maka nantinya mereka akan semakin sadar terhadap bahaya rokok. 

"Harapannya remaja bisa punya pengetahuan lebih akan bahaya merokok," ungkapnya. 

"Juga dengan pembinaan yang kami lakukan, pelaku usaha tidak lagi mendisplay atau memajang rokok dan memasang iklan rokok," tutupnya. (JD 02/ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0