Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022, Kota Depok Raih Peringkat 3 Nasional
JD09 - berita depok

101
Kamis, 15 Des 2022, 22:43 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima piagam penghargaan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Ilmu Imigrasi, Kota Tangerang, Kamis (15/12/22). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kota Depok meraih peringkat ketiga nasional pada penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022 yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dengan nilai 89,05 dengan kategori “A” sangat baik. Kota Depok, berada di bawah Kabupaten Buleleng diperingkat pertama dan Kabupaten Belitung di peringkat kedua.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Ilmu Imigrasi, Kota Tangerang, Kamis (15/12/22).


"Ini sangat membanggakan Kota Depok berhasil meraih peringkat tiga pada skala nasional untuk penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022," ungkap Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono kepada berita.depok.go.id, usai menerima penghargaan.


Bang Imam, sapaan akrabnya, mengatakan, dalam penilaian tersebut terdapat beberapa variabel dan indikator yang dinilai. Salah satunya, tingkat koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi atau memperkuat koordinasi.


"Lalu, kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas (legal drafter)," terangnya.


Lanjut Bang Imam, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review atau revisi. Terakhir, penataan database peraturan perundang-undangan.


"Dari keempat variabel dan indikator tersebut, Kota Depok mendapat nilai 89,05 dengan kategori “A” sangat baik," tandas Bang Imam. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0