Kota Depok meraih peringkat ketiga nasional pada penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022 yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dengan nilai 89,05 dengan kategori “A” sangat baik. Kota Depok, berada di bawah Kabupaten Buleleng diperingkat pertama dan Kabupaten Belitung di peringkat kedua.