berita.depok.go.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok menggelar High Level Meeting Forum Kepatuhan Kota Depok Tahun 2025 di Hotel Santika Depok, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangguluang Mansyur, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Depok memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut perlindungan hidup manusia, masa depan pekerja, dan ketenangan keluarga,” ujar Sekda Kota Depok.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan tenaga kerja di Kota Depok yang terus meningkat, termasuk dari sektor UMKM dan sektor informal, menuntut adanya penguatan kepatuhan, edukasi, dan pengawasan.
Menurutnya, Forum Kepatuhan ini menjadi sarana strategis untuk mendorong percepatan cakupan perlindungan pekerja di wilayah Kota Depok.
Sekda Depok juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Depok yang terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha, termasuk melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan dan penegakan hukum secara humanis.
“Kami menyambut baik langkah Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi memperkuat tata kelola ketenagakerjaan. Pendekatan kolaboratif ini efektif meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perlindungan pekerjanya,” katanya.
Forum ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data pekerja lintas instansi, perluasan kepesertaan bagi pekerja rentan, serta strategi bersama dalam mendorong kepatuhan perusahaan di Kota Depok.
“Tidak boleh ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Setiap upaya yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari membangun kesejahteraan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tegas Sekda Depok
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan pemaparan dari Kejari Depok dan BPJS Ketenagakerjaan terkait langkah-langkah peningkatan kepatuhan ke depan.
“Forum ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan ketertiban dan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kota Depok,” tutupnya. (JD 03/ ED 01).
