Pemerintah Kota Depok bersama Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Subdenpom Jaya/2-2 Depok melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi yang ditumpangi lebih dari 50% dari kapasitas dan tidak menggunakan masker sesuai ketentuan di jalan perbatasan Depok-Jakarta, Rabu (15/04/2020). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok yang dilaksanakan selama 14 hari.