Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Penertiban Terpadu di Depok Berhasil Jaring 47 Orang

JD 02 - berita depok
Minggu, 19 Januari 2020, 21:03 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat berhasil menjaring pelaku tindak asusila. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar Penertiban Terpadu Depok Nyaman di beberapa apartemen yang berada di sepanjang jalan Margonda Raya pada Minggu (19/01) dini hari. Dalam penertiban tersebut berhasil menjaring sebanyak 47 orang.

“Dari 47 orang tersebut, terdiri dari 20 orang pasangan asusila di luar pernikahan yang berada di dalam kamar, lima wanita penunggu tamu, dan dua laki-laki penyedia kamar,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny,  kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.

Lienda mengatakan, penertiban yang dilakukan terkait perbuatan asusila, tertib adiministrasi kependudukan, pengawasan orang asing, dan penyalahgunaan narkoba. Dengan tujuan untuk memberikan pembinaan dan efek jera.

“Kami lakukan pendataan dan pembinaan kepada seluruhnya yang berhasil terjaring sebagai bentuk penyadaran agar tidak lagi menganggu masyarakat,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, penertiban tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur terkait. Yaitu kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, dan Kantor Imigrasi Kota Depok, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Depok.

“Semoga dengan terjaringnya 47 orang ini, ke depan tidak ada lagi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah. Dengan begitu, Kota Depok dapat terus aman dan kondusif, serta masyarakatnya merasa nyaman. (JD 02/ED 01/EUD 02)