Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

Penerapan Sarpras Responsif Gender di Lingkungan Perusahaan Diapresiasi DP3AKB Jabar

admin - berita depok

223
Senin, 15 Jul 2019, 15:38 WIB

Head of Site and Operation PT BASF Care Chemicals, Yoseph Panjaya Phoa saat menjelaskan Sarpras yang responsif gender yang dimilikinya di depan Perwakilan DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan DPAPMK Kota Depok (Foto: Nurul/ Diskominfo)

depok.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi upaya PT BASF Care Chemicals yang sudah menerapkan Sarana dan Prasaran(Sarpras) Responsif Gender. Langkah yang dilakukan di PT BASF Care Chemicals tergolong cukup baik dalam memenuhi beberapa kriteria sadar sarpras yang responsif gender.

Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DP3AKB Provinsi Jabar, Neni Alyani, pihaknya ingin BASF Care Chemicals bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kota Depok agar menerapkan fasilitas yang responsif gender.

“Jadi perusahaan di Depok sudah cukup baik,hanya perlu perbaikan sedikit. Semoga ini bisa dicontoh oleh perusahaan lain, maupun sarana publik fi Depok agar menerapkan sarpras yang responsif gender,” jelasnya usai kunjungan DP3AKB Provinsi Jabar di PT BASF Care Chemicals, Senin (24/06/2019).

Dikatakannya, sarpras yang responsif gender memiliki beberapa kriteria dasar. Antara lain aksesibilitas yang baik, desain yang mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara laki-laki, perempuan, dan penyandang disabilitas.

“Selain itu, kriteria lainnya adalah ketersediaan fasilitas yang sesuai standar dan terpelihara dengan baik untuk digunakan,” katanya.

Di tempat yang sama, Head of Site and Operation PT BASF Care Chemicals, Yoseph Panjaya Phoa mengatakan, dalam menerapkan sarpras yang responsif gender, perusahaan yang dipimpinnya sudah memiliki fasilitas ruang laktasi untuk ibu menyusui yang bekerja di tempatnya. Selain itu, untuk toilet sudah ada pemisahan tempat antara laki-laki dan perempuan.

“Kami juga menerapkan cuti hamil dari yang diwajibkan 12 minggu (3 bulan), kami berikan sampai 14 minggu agar mereka bisa lebih serius mengurus anaknya,” tutur Yoseph.

Selain itu, lanjutnya, untuk rambu-rambu evakuasi, pihaknya sudah menempatkan di sudut yang mudah terlihat. Kemudian yang utama, di seluruh wilayah perusahaan tidak diperbolehkan merokok kecuali di area merokok.

“Untuk di whole area tidak boleh merokok, kecuali di tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok. Kami juga menyiapkan titik kumpul apabila ada bencana alam yang secara tiba-tiba terjadi,” tandasnya.

 

 

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Retno Yulianti

 

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0