berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penertiban dan pemotongan kabel udara di Jalan Serua Raya, Kecamatan Bojongsari, Rabu (24/12/25).
Pemotongan kabel Udara yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dilakukan sepanjang 1,9 kilometer dimulai dari Masjid Jami Al Ikhlas di Jalan Raya Serua hingga pertigaan Indomaret di Jalan Nawi Malik.
Penertiban ini merupakan komitmen Pemkot mewujudkan kenyamanan dan keindahan kota Depok.
#PemkotDepok #KotaDepok #BersamaDepokMaju #BeritaDepok
