berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar konferensi pers terkait Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Perangkat Daerah di Aula Teratai Balai Kota Depok, Jumat (01/09/23). Pada kesempatan tersebut Wali Kota Depok mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk mengoptimalkan penggunaan transportasu umum serta melakukan penanaman pohon yang berfungsi sebagai penyerap polutan terutama di area publik.