berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Kamis bagi para pegawainya, terhitung sejak 29 Januari 2026.
Meskipun begitu, sejumlah pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap buka dan beroperasi secara normal.
Diantaranya layanan panggilan kegawatdaruratan atau emergency call Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Perpustakaan Umum Kota Depok, seperti yang terlihat pada Kamis (29/01/26) siang.
Emergency call NTPD 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok tersebut tetap beroperasi selama 24 jam melayani panggilan kegawatdaruratan warga di Depok City Operation Room (DeCOR), Balai Kota Depok.
Sementara itu, Perpustakaan Umum Kota Depok tetap beroperasi normal melayani kebutuhan literasi warga Depok, mulai dari jam 08.00-15.30 untuk hari Senin-Kamis, 08.00-16.00 untuk hari Jumat, 08.00-15.00 untuk hari Sabtu, dan 07.00-14.00 untuk hari Minggu. (JD 01/ ED 01).
