berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2029.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan PJPK merupakan instrumen baru yang diterbitkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk menjabarkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2021–2045 di tingkat daerah.
Sebelumnya, Pemkot Depok telah memiliki GDPK yang disusun bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia. Namun, pemerintah pusat meminta agar setiap daerah menurunkannya ke dalam bentuk PJPK dengan masa rencana lima tahunan.
“Penyusunan PJPK dan rencana aksi ini kami internalisasikan ke dalam dokumen rencana kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (11/11/25).
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi hal penting dalam penyusunan maupun pelaksanaan PJPK. Karena itu, perangkat daerah dikumpulkan terlebih dahulu untuk menyamakan tujuan dan arah kebijakan.
Nessi menyampaikan, PJPK Depok nantinya akan memadukan lima pilar pembangunan kependudukan, yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, administrasi kependudukan, serta pembangunan keluarga.
“Peta jalan ini menjadi panduan bersama dalam menghadapi dinamika kependudukan, mulai dari bonus demografi, urbanisasi, hingga tantangan kesejahteraan keluarga,” terangnya.
Saat ini, dari 30 indikator PJPK, Kota Depok telah memenuhi 26 indikator. Hal ini dilihat dari keselarasan perencanaan antara GDPK, RPJPD, RPJMD, dan Renstra perangkat daerah. (JD 05/ED 02)
