berita.depok.go.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (07/11/25).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Diskominfo Depok Manto memaparkan pelaksanaan KIP di Kota Depok selaku badan publik, selama tahun 2025, termasuk inovasi yang telah dijalankan. Seperti, pemberian informasi layanan publik melalui digitalisasi. Yaitu pembuatan barcode form permohonan informasi publik dan form keberatan atas informasi publik, serta menautkannya pada laman website depok.go.id, website Diskominfo dan di Meja Desk Layanan PPID tatap muka. Selain itu juga ditayangkan di aplikasi Depok Single Window (DSW).
"Kami juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk membuat barcode serupa dan menautkannya di website masing-masing Perangkat Daerah. Pembuatan Barcode ini menggunakan link Google form sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan atas informasi publik dapat diakses secara Daring atau Online," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pelayanan untuk disabilitas juga sudah diakomodir. Seperti, sarana disabilitas berupa kursi roda dan jalur khusus Difabel di Gedung Pelayanan Publik Dibaleka, tersedianya Pojok Braille di loket pelayanan Dinas Sosial, termasuk SOP pelayanan dengan huruf Braille.
"Sebagai badan publik yang tiga tahun berturut-turut mendapat predikat badan publik informatif, kami sudah melaksanakan segala masukan yang diberikan tahun lalu. Itu kami sampaikan dalam sesi monev kemarin," katanya.
Manto juga menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat apresiasi dari KI Provinsi Jabar karena memiliki pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu lewat kegiatan Monitoring dan Asistensi (Monas). Inovasi ini memiliki kesan lebih humanis dan berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya yang memakai istilah Monitoring dan Evaluasi (Monev).
"Kami juga mendapat masukan agar kegiatan Monas ini bisa sampai pada tahap pemeringkatan mana Badan Publik PPID Pembantu yang nilainya baik atau informatif, mana yang menuju informatif. Lebih bagus jika ada Award / anugerah, agar lebih memotivasi para PPID Pembantu," katanya.
"Untuk hasil dari monev ini, Insyaallah diumumkan pada akhir November. Mudah-mudahan Pemkot Depok masih bisa mempertahankan predikat badan publik informatif dengan nilai yang memuaskan," tutupnya. (JD 08/ED 02)
