Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Sambut Positif Standarisasi RBRA

Kamis, 3 Oktober 2019, 3:15 WIB
Maju

Ketua Gugus Tugas KLA depok, Sri Utomo memberikan pengarahan dalam Pertemuan Penilaian Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak di Balai Kota Depok, Rabu 02/10/2019). (Foto Muadz/Diskominfo)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut positif adanya standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Dengan adanya penetapan standar tersebut, bisa meningkatkan kualitas tempat-tempat rekreasi yang edukatif dan aman bagi anak.

“Salah satu usaha pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak dengan menyediakan pojok baca atau ruang bermain yang representatif dan sesuai standar,” kata Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Sri Utomo saat memberikan arahan dalam Pertemuan Penilaian Standarisasi RBRA, di Balai Kota Depok, Rabu (02/10/2019).

Menurutnya, anak-anak memiliki hak untuk bermain dengan rasa aman. Karena itu, penting bagi Perangkat Daerah (PD) terkait untuk membuat ruang bermain yang ramah anak.

“Karena bermain ini memiliki banyak manfaat bagi anak. Yaitu mengembangan kemampuan komunikasi, bahasa, kreativitas, sensorik, moral, dan etika,” tuturnya.

Sri Utomo yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok ini mengajak semua PD saling berkoordinasi membangun tempat rekreasi anak yang seusai standar. Khususnya, memperbaiki Taman Lembah Gurame yang saat ini menjadi lokasi khusus (lokus) penilaian Standar RBRA.

“Hal-hal yang kurang secepatnya diperbaiki oleh instansi terkait. Kalau yang sudah bagus, sebaiknya dijaga dan dirawat,” pungkasnya.

Penulis: Pipin Nurullah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo