Pelaksanaan Video Conference Forkopimda Depok dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Diskominfo)
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mematangkan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Mengingat Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan PSBB di Kota Sejuta Maulid tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan. Antara lain dari sisi sarana dan prasarana kesehatan, keamanan, dan aspek pemenuhan kebutuhan dasar.
“Untuk warga yang akan mendapatkan bantuan sosial, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kota Depok, sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok yang ada di Dinas Sosial (Dinsos),” ujarnya usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat, di Balai Kota, Minggu (11/04/20).
Selain itu, sambung Mohammad Idris, saat ini juga telah terbentuk Kampung Siaga Covid-19 di 902 Rukun Warga (RW) dari total 924 RW yang ada. Atau telah mencapai 97,6 persen.
“Kampung siaga ini juga dijadikan sebagai lumbung pangan warga sehingga bagi warga yang mampu bisa membantu yang kurang mampu melalui wadah ini. Termasuk bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), sedekah, zakat yang diberdayakan untuk kampung siaga agar berjalan secara efektif, berdaya, dan mandiri,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Polres (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya akan menyiagakan sebanyak 50 personel di 20 pintu masuk dan keluar menuju Kota Depok. Hal ini dilakukan guna menyukseskan penerapan PSBB.
“50 personel tersebut dibagi atas dua shif yaitu 25 orang di pagi hari dan 25 orang lagi untuk sore atau malam hari,” katanya.
Dia menambahkan, selain kepolisian, petugas yang berjaga juga terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Serta memberdayakan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi persiapan teknis yang sudah dilakukan. Serta mengajak seluruh warga Kota Depok dan wilayah lain yang menerapkan PSBB agar bersama-sama menaati aturan tersebut.
“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan dan warga wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur,” terangnya. (JD 06/ED 01/EUD02)