Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pemkot Depok Keluarkan SE Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024
JD 02 - berita depok

27
Selasa, 4 Jun 2024, 14:33 WIB

Surat Edaran Tentang Kegiatan Peringatan HTTS Tahun 2024 di Kota Depok. (Foto: Tangkapan Layar)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemkot) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/315-Dinkes Tentang Kegiatan HTTS Tahun 2024. 

Kegiatan yang mengusung tema “Protecting Children From Tobacco Industry Interference" atau Melindungi Anak dari Campur Tangan Industri Tembakau akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei - 7 Juni 2024. 

Dengan begitu, maka dihimbau untuk seluruh pimpinan wilayah kecamatan, kelurahan, Puskesmas, satuan pendidikan dan unit kerja bersama seluruh stake holder masing-masing untuk melaksanakan berbagai kegiatan. 

Adapun kegiatan tersebut yaitu melaksanakan pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara serentak pada tanggal 31 Mei 2024. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tatanan tempat umum, khusus retail atau toko tradisional atau cafe atau restoran atau terminal di wilayah kerja masing-masing. 

Untuk teknis pengawasan dan pembinaan sesuai dengan delapan indikator kepatuhan yaitu tujuh No dan satu Yes. 

Kemudian, melaporkan hasil pada dashboard KTR dan link kepatuhan: https://bit.ly/Kepatuhan_KTR_KotaDepok. 

Selanjutnya, untuk satuan pendidikan, melaksanakan kegiatan aksi pungut puntung rokok di sekitar sekolah. 

Selain itu, membuat challenge media foto dengan selembar kertas sesuai tema dan mengupload kegiatan pada link https://bit.ly/PELAKSANAANHTTS2024. (JD 02/ ED 01).



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0