Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Pemkot Depok Ikuti Penilaian Inovasi Daerah dari Kemendagri
JD 12 - berita depok

17
Rabu, 23 Agt 2023, 14:52 WIB

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto saat mengikuti penilaian APDI 2023 yang diadakan oleh Kemendagri secara virtual, Rabu (23/08/23). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) tahun 2023 yang diadakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penilaian tersebut untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, ditunjuk mewakili Pemkot Depok untuk menyampaikan paparan. Dalam paparannya, dirinya menyampaikan berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemkot Depok terkait dengan tata kelola pemerintahan. 

Salah satunya mengenai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Imbuhnya, terdapat beberapa layanan SPBE di Kota Depok.

"Pertama, G to B yaitu antara pemerintah dengan pelaku usaha, dimana kami menyediakan layanan secara elektronik berupa e-procurement, e-perizinan, dan Easy tax untuk memudahkan pembayaran pajak secara online," tutur Manto dalam paparannya yang dilakukan secara virtual, kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/08/23).

Kedua, G to G yaitu antara pemerintah dengan pemerintah. Layanan yang disediakan berupa e-office, aplikasi teman kerja, e-planning, e-budgeting, dan e-monev.

"Ketiga, G to E yaitu antara pemerintah dengan Aparatur Sipil Negera (ASN). Layanan yang disediakan berupa e-kepegawaian yang digunakan untuk administrasi kepegawaian," terangnya.

Keempat, G to C yaitu antara pemerintah dengan masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi e-Pengaduan yang bisa disampaikan melalui aplikasi SIGAP!, SP4N LAPOR, dan Layanan kegawatdaruratan 112. Kemudian ada layanan e-kesehatan dan e-pendidikan.

Selanjutnya, papar Manto, terkait kebijakan dan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), terdapat sejumlah terobosan yang sudah dilakukan. Antara lain pada 2017 berupa pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait e-government, kajian Depok City Operation Room (D'COR), dan Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cerdas.

"Lalu pada 2018, kita sudah membuat rencana induk SPBE, audit data center dan evaluasi secara mandiri terkait TIK," terangnya.

Kemudian, pada 2019, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cerdas, pembuatan master plan kota cerdas, pembentukan dewan kota cerdas, review aplikasi dan pemetaan data e-government. Selanjutnya kajian ISO 270001 dan pembentukan tim penilai jabatan fungsional pranata komputer.

"Pada 2020, ada kajian ISO 20000-1:2018, Kajian HA infratruktur, implementasi ISO 20000-1:2018, implementasi ISO 270001, evaluasi SPBE 2020, dan evaluasi smart city 2020," ucapnya.

Terkait transformasi digital, tambah Manto, Pemkot Depok juga memiliki aplikasi Depok Single Window (DSW). Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi yang bisa memberikan solusi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Satu jendela untuk memberikan berbagai informasi kepada masyarakat. Mulai dari masalah kesehatan, lowongan kerja, kegawatdaruratan, dan lain sebagainya," tutupnya.

Untuk diketahui, APDI sudah melakukan seleksi sejak Juni hingga Juli 2023 guna menjaring daerah dan BUMD yang telah melakukan program-program inovasi sepanjang 2021 sampai 2022. Usai penjurian nanti, hasil akhir akan ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada 12 September mendatang di Jakarta. (JD 12/ED 01)
















Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0