berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama organisasi keagamaan menandatangani komitmen bersama terkait sinergi perlindungan perempuan dan anak di Kota Depok. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan maupun anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membangun komitmen bersama dalam perlindungan perempuan dan anak, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan, serta mendorong peran aktif tokoh agama dalam pencegahan kekerasan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak memang perlu karena mereka merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu, komitmen ini dibangun bersama tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terdiri dari perwakilan enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu,” ujarnya di sela-sela penandatanganan komitmen bersama di Ruang Bougenvile, Balai Kota Depok, Kamis (21/05/26).
Agung, sapaan akrabnya, menyebut dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya memengaruhi kondisi fisik korban, tetapi juga psikologis, ketahanan keluarga, kualitas sumber daya manusia, hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Berdasarkan data tahun 2025, Pemkot Depok telah menangani 143 kasus anak dan 114 kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi kekerasan psikis maupun fisik. Ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi secara komprehensif,” katanya.
Dirinya menambahkan, organisasi keagamaan memiliki posisi strategis karena tokoh agama dinilai dekat dengan masyarakat dan memiliki pengaruh besar dalam membangun nilai moral, etika, karakter, serta kehidupan sosial.
“Kami berharap tokoh agama, termasuk Pemuda Lintas Iman Umat Beragama yang hadir hari ini, dapat terus berkolaborasi dan mengambil peran penting melalui komitmen bersama ini. Mudah-mudahan ke depan perlindungan perempuan dan anak di Kota Depok semakin optimal sehingga kasus kekerasan dapat terus ditekan,” tandasnya.
Penulis: Vidyanita/ MG-Kevin
Editor: Retno Yulianti
