Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Pemkot Depok Buka Seleksi Jabatan Sekda, Ini Jadwal dan Syaratnya
JD 03 - berita depok

110
Jumat, 13 Jun 2025, 12:08 WIB

ASN Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025. 

Proses ini dilakukan sesuai peraturan perundangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Seleksi terbuka ini adalah bagian dari komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, kepada berita.depok.go.id, Jumat (13/06/25).

Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka merujuk pada Undang-Undang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP 17 Tahun 2020, dan regulasi teknis lainnya. 

Panitia seleksi memberi kesempatan kepada seluruh PNS di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

Dikatakannya, BKPSDM Kota Depok telah merilis syarat-syarat utama bagi pelamar Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Salah satunya adalah pelamar harus merupakan Pegawai Negeri Sipil aktif dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), serta pernah atau sedang menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) minimal dua tahun.

“Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” jelasnya. 

Adapun batas usia maksimal adalah 58 tahun, dan pelamar wajib menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) apabila terpilih.

Syarat lainnya termasuk ijazah minimal S1/DIV, telah mengikuti Diklatpim II atau Pendidikan Kepemimpinan Nasional, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 

Pelamar juga harus memperoleh rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.

Lebih lanjut, Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Sekda Depok dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 13 hingga 27 Juni 2025 dan akan ditutup tepat pukul 23.59 WIB di hari terakhir.

“Pelamar wajib menggunakan akun ASN Digital masing-masing dan mengunggah seluruh dokumen asli yang dipindai dalam format PDF maksimal 2 MB per dokumen,” terang Nina. 

Adapun dokumen yang wajib diunggah antara lain Surat Lamaran bermaterai, Daftar Riwayat Hidup, Surat persetujuan dari PPK, Pakta integritas, SK Jabatan dan SK Pangkat Terakhir, SKP 2 tahun terakhir (2023 dan 2024), Bukti LHKPN dan SPT Tahunan 2025, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

“Pastikan semua dokumen lengkap dan sah. Kelalaian dalam pengunggahan menjadi tanggung jawab pelamar,” tutupnya. (JD 03/ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0