berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan apresiasi kepada pengurus Rukun Warga (RW) yang telah membentuk Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Sebanyak 14 Kampung KTR di Kota Depok mendapatkan apresiasi atas hal tersebut.
Belasan Kampung KTR itu di antaranya, RW 12 Kelurahan Beji, RW 04 Kelurahan Cimpaeun, RW 03 Kelurahan Meruyung, RW 01 Kelurahan Krukut. Lalu RW 14 Kelurahan Depok Jaya, RW 05 Kelurahan Mampang.
Lanjut RW 22 Kelurahan Abadijaya, RW 15 Kelurahan Bedahan, RW 03 Kelurahan Gandul, RW 04 Kelurahan Duren Seribu. RW 01 Kelurahan Kalimulya, RW 06 dan 17 Kelurahan Tugu, dan RW 02 Kelurahan Pondok Jaya.
"Kampung KTR sudah kami deklarasi di beberapa RW, ini upaya kami mempersempit ruang bagi mereka yang belum berhenti merokok," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri kepada berita.depok.go.id, usai Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, di Alun-alun Kota Depok, pekan lalu.
Salah satu wilayah Kampung KTR ada di RW 17 Kelurahan Tugu. Dia menuturkan, daerah tersebut sudah melakukan berbagai hal mendukung program KTR di Kota Depok.
Sementara itu, Ketua RW 17 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Novarita menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penetapan sebagai Kampung KTR.
Di tujuh Kawasan tanpa rokok juga telah dipasang spanduk dan stiker penanda KTR.
"Kami juga sudah bentuk Satgas KTR di tingkat RW," pungkasnya. (JD 05/ED 02/EUD 04)