Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Akan Kembali Tertibkan Kabel Udara

Senin, 15 Juli 2019, 15:17 WIB
Maju

Penertiban kabel udara di sekitar Jalan Margonda tahun lalu. (Foto: Diskominfo).

depok.go.id-Upaya menata Jalan Margonda Raya agar tidak terlihat semrawut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok  bersama Perangkat Daerah (PD) terkait serta Jabartel akan terus melakukan penertiban kabel udara. Di tahun 2019, penertiban tahap kedua rencananya mulai dari Simpang Ramanda hingga Simpangan Depok.

“Kita akan kembali melakukan penertiban kabel udara tahap kedua di tahun ini. Setelah sebelumnya sudah dilakukan penertiban mulai dari Universitas Indonesia (UI) sampai ke Simpang Ramanda, baik sisi kiri maupun kanan sejauh 5,5 km,” tutur Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Kota Depok, Shandy Syamsurizal Kriestiyadie, kepada depok.go.id, baru-baru ini.

Dikatakan Shandy, penertiban kabel udara tahap kedua akan dimulai dari Simpang Ramanda-Tugu Jam, Tugu Jam-Jalan Siliwangi, dan Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar. Kemudian, dilanjutkan Jalan Tole Iskandar-Simpangan Depok.

“Saat ini, sedang dalam tahap persiapan. Penyediaannya sudah melakukan ducting untuk kabel bersama. Artinya, disiapkan dulu fiber optik di bawahnya baru dilakukan penurunan sehingga tidak menggangu proses pelayanan dari masing-masing operator,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, penertiban kabel udara di beberapa ruas jalan protokol ditargetkan rampung akhir tahun 2019. Dengan begitu, jalan protokol di Kota Depok dapat terbebas dari kabel udara yang tidak tertata.

“Kita berharap penertiban ini membuat Kota Depok terlihat lebih rapi dan indah,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques
Editor : Dunih

Diskominfo