berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon di Aula Edelweiss Gedung Balai Kota, Selasa (27/06/23). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok, Mohammad Fitriawan. (JD 04/ED 01/EUD 04)