Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Pemkot dan DPRD Depok Susun “Kamus Pembangunan” 2027, Tampung Aspirasi Warga
JD09 - berita depok

47
Kamis, 12 Mar 2026, 13:11 WIB

Rapat TAPD bersama DPRD Kota Depok terkait penyelarasan pokir DPRD untuk rencana pembangunan tahun 2027 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (11/02/26). (Foto : Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Depok menggelar rapat terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk rencana pembangunan tahun 2027 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (11/02/26).

Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyelaraskan berbagai usulan masyarakat yang diserap para anggota dewan melalui kegiatan reses maupun sosialisasi kepada masyarakat.

“Penyelarasan ini terkait usulan-usulan dari masyarakat. Para anggota dewan kan banyak melakukan reses dan soskom (Sosiologi komunikasi), dari situ muncul berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Usulan-usulan itu kita sampaikan agar masuk ke dalam kamus usulan yang nantinya bisa diinput ke sistem pembangunan untuk tahun 2027,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD pada dasarnya merupakan rumusan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. 

Persoalan tersebut di antaranya berkaitan dengan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Pokok pikiran itu kan rumusan dari hasil reses. Ada yang mengeluhkan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Semua kita rumuskan menjadi menu-menu usulan pembangunan,” jelasnya.

Menurut Ade, sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan enam layanan dasar, seperti layanan kesehatan hingga peningkatan ekonomi.

Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian masyarakat. 

Salah satunya dengan mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga yang tentu membutuhkan sarana dan prasarana pendukung.

“Misalnya soal sampah, masyarakat juga didorong untuk melakukan pemilahan dari rumah. Nah itu butuh sarana prasarana, sehingga bisa dimasukkan juga sebagai usulan pembangunan,” katanya.

Ade menambahkan, berbagai usulan tersebut nantinya dirumuskan dalam bentuk nomenklatur atau istilah kegiatan yang masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Contohnya pembangunan posyandu. Nanti di sistem akan diinput kegiatan pembangunan posyandu dengan nilai anggarannya. Kalau ada yang belum masuk dalam nomenklatur, kita masukkan lagi agar bisa tercatat di sistem,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Depok, Edi Masturo mengatakan, rapat bersama TAPD tersebut juga bertujuan menyempurnakan nomenklatur pokok pikiran DPRD agar bisa diakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

“Kami berkoordinasi dengan TAPD, Sekda, dan tim perencanaan pembangunan daerah terkait penyelarasan pokir untuk 2027. Menu-menu usulan yang disampaikan DPRD membutuhkan penyempurnaan nomenklatur agar lebih lengkap,” katanya.

Menurut Edi, berbagai aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan masih didominasi persoalan infrastruktur serta hibah dan bantuan sosial.

Selain itu, kebutuhan pembangunan posyandu juga menjadi perhatian karena masih banyak posyandu yang belum memiliki bangunan sendiri.

“Kurang lebih ada sekitar 100 posyandu yang masih menumpang. Ini tentu membutuhkan kejelasan dari tim TAPD agar pokok-pokok pikiran DPRD bisa masuk dalam program pembangunan, baik untuk pembangunan posyandu maupun pembebasan lahannya,” tutupnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK