Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemindahan Arsip Kota Depok Jadi Renstra Diskarpus

JD09 - berita depok
Kamis, 25 Februari 2021, 12:07 WIB

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memiliki sejumlah isu strategis dalam rencana kerja (renja) tahun 2022. Salah satunya, Pemindahan Arsip milik Kota Depok yang berada di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor.

Kepala Diskarpus Depok, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, pihaknya sedang menyusun langkah-langkah dalam rangka penyelamatan dan pemindahan arsip Kota Depok. Pemindahan arsip sudah dimulai sejak tahun ini.

"Pemindahan dilakukan secara bertahap ke gudang arsip Diskarpus dari tahun 2021-2026," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/02/21).

Agar hal tersebut dapat terwujud, lanjut dia, memerlukan sarana dan prasarana serta dukungan anggaran. Yakni yang berasal dari anggaran perubahan di tahun 2022 yang akan diusulkan.

Menurutnya, penganggaran juga berasal dari rencana anggaran bertahap, dengan memasukkan pada matrix rencana strategis (renstra) Diskarpus Kota Depok. Yaitu renstra 2021 - 2026.

"Untuk jumlah total arsip yang dipindahkan, kami masih berkoordinasi dengan DAPD Kabupaten Bogor," pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)