Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembebasan Lahan Underpass Tahap I Ditargetkan Selesai Akhir Desember

JD 05 - berita depok
Rabu, 21 Oktober 2020, 13:34 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo

Kepala Dinas Perumahan dan permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz.

berita.depok.go.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan permukiman (Disrumkim) sedang berupaya menyelesaikan proses pembebasan lahan pembuatan Underpass di Jalan Dewi Sartika tahap I. Pembebasan lahan ini ditargetkan selesai akhir Desember 2020.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Pasalnya, masih terdapat sembilan warga pemilik tanah yang belum menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.

“Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut,” katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (21/10/20).

Dia menjelaskan, pembebasan lahan tahap I dimulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Margonda Raya. Dengan total anggaran sebesar 59,5 miliar.

Sedangkan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika, lanjut Dudi, akan dilakukan tahun depan. Dia berharap seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Maret 2021.

“Walaupun sedang masa pandemi Covid-19, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan. Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)