berita.depok.go.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka pendaftaran kegiatan Literasi Bisnis bagi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Depok. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://bit.ly/LiterasiBisnisDepok.
Direktur Akses Pembiayaan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan, pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada 29 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
“Adapun beberapa syarat yang ditetapkan, antara lain peserta merupakan pelaku usaha dari subsektor ekonomi kreatif. Diutamakan pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah beroperasi minimal dua tahun. Selanjutnya, peserta wajib mengisi formulir registrasi melalui tautan: https://bit.ly/LiterasiBisnisDepok,” ujarnya usai rapat bersama Pemkot Depok di Balai Kota, Jumat (20/06/25).
Selain itu, peserta diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti legalitas usaha (NIB), laporan atau catatan keuangan, sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) seperti merek atau hak cipta (jika ada), serta profil singkat usaha (narasi ringkas, katalog, atau tautan media sosial). Semua dokumen tersebut diunggah melalui formulir pendaftaran.
“Calon peserta juga diwajibkan membaca e-book pedoman literasi bisnis di tautan: https://bit.ly/ebookliterasibisnis. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi untuk mengikuti rangkaian kegiatan literasi bisnis, mentoring, pendampingan, dan pitching dengan lembaga keuangan,” jelasnya.
Hayun menambahkan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Ditjen Pajak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, dan Universitas Indonesia (UI). Narahubung kegiatan dapat dihubungi melalui Edwin di nomor 0813-1854-9844 dan Dedi di nomor 0822-5856-8899.
“Kuota peserta dibatasi sebanyak 70 orang, dengan dua pendekatan, yaitu berdasarkan data UMKM sektor ekraf milik Pemkot Depok dan melalui open call komunitas atau asosiasi ekraf yang ada di Depok,” terangnya.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juli 2025, dengan lokasi yang masih dalam proses konfirmasi. Namun, dipastikan akan digelar di wilayah Kota Depok. (JD 08/ED 02)