Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan
Pelajari SPBE, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Studi Banding ke Diskominfo Depok
JD 08 - berita depok

19
Kamis, 30 Mei 2024, 17:06 WIB

Kepala Diskominfo Kota Depok Manto (keempat dari kiri) foto bersama rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, di Kantor Diskominfo Depok, di Gedung Dibaleka II, Kamis (30/05/24). (Foto/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna mempelajari penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

Kota Depok dipilih sebagai tempat studi banding karena dinilai sudah baik dalam penerapan SPBE. 

Terutama dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi, penyelenggaraan smart city, serta portal layanan publik dan administrasi pemerintahan.

"Kami mengunjungi Kota Depok karena kami melihat bahwa di sini kaya akan inovasi. Penerapan SPBE-nya juga lebih maju dibanding dengan kota-kota lainnya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan, usai mengunjungi Kantor Diskominfo Depok, di Gedung Dibaleka II, Kamis (30/05/24).

Dijelaskannya, untuk Kota Bengkulu sendiri, masih sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsi kehumasan yang sifatnya umum. Termasuk aplikasi yang dimiliki.

Maka dengan kunjungan ini, ia berharap dapat mengimplementasikan inovasi yang ada untuk pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.

“Kota Depok selalu memiliki inovasi yang terus berkembang. Segala kegiatan dituangkan secara digital dengan semangat transpatansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan," ujarnya.

"Ke depan, kita akan buat regulasi yang menyangkut SPBE ini, berupa Peraturan Daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok Manto menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kota Bengkulu. 

Dalam kunjungan tersebut, ujar Manto, pihaknya menjelaskan bagaimana mekanisme, penerapan, hingga kendala yang kerap terjadi pada penyelenggaraan SPBE.

“Kita sudah melaksanakan SPBE hampir diseluruh perangkat dinas yang ada di Kota Depok. SPBE Ini sebuah keniscayaan yang harus kita terapkan dan kembangkan. Dengan penggunaan SPBE kita juga dapat memimalisir adanya pungli,” sambung Manto.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita jelaskan, bisa diterapkan dan tentunya bermanfaat untuk Kota Bengkulu,” tutupnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0